Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Temui Menko Perekonomian, Bahas Tata Niaga Singkong, Sepakati Empat Poin ini
Lampungpro.co, 18-Sep-2025

Febri 208

Share

Gubernur Lampung Saat Temui Menko Perekonomian RI | Lampungpro.co/Dok Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama sejumlah Bupati dan Wali Kota di Lampung, menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
‎
‎Pertemuan tersebut, turut membahas sejumlah persoalan tata niaga singkong atau ubi kayu, yang selama ini menjadi komoditas penting di wilayah Lampung.
‎
‎Dalam pertemuan itu hadir Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, juga hadir dari sejumlah pejabat Kementrian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
‎
‎Turut hadir juga Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Gabungan Pengusaha Industri Pengolahan Kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.
‎
‎Dari Lampung yang hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta Bupati yang mewakili dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.
‎
‎Pertemuan tersebut, turut menghasilkan empat kesepakatan strategis, yang diharapkan mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung.

Ada pun hasilnya berupa pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (Lartas), di mana impor hanya dapat dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
‎
‎Lalu penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.
‎
‎Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Perdagangan. Lalu standarisasi alat ukur kadar aci, yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
‎
‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, dalam pertemuan itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal, meminta pemerintah pusat agar segera menetapkan kepastian harga acuan singkong yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan tapioka yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan secepat mungkin, agar harga singkong bisa segera naik. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved