JAKARTA (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama sejumlah Bupati dan Wali Kota di Lampung, menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
‎
‎Pertemuan tersebut, turut membahas sejumlah persoalan tata niaga singkong atau ubi kayu, yang selama ini menjadi komoditas penting di wilayah Lampung.
‎
‎Dalam pertemuan itu hadir Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, juga hadir dari sejumlah pejabat Kementrian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
‎
‎Turut hadir juga Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Gabungan Pengusaha Industri Pengolahan Kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.
‎
‎Dari Lampung yang hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta Bupati yang mewakili dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.
‎
‎Pertemuan tersebut, turut menghasilkan empat kesepakatan strategis, yang diharapkan mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung.
Ada pun hasilnya berupa pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (Lartas), di mana impor hanya dapat dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
‎
‎Lalu penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.
‎
‎Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Perdagangan. Lalu standarisasi alat ukur kadar aci, yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
‎
‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, dalam pertemuan itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal, meminta pemerintah pusat agar segera menetapkan kepastian harga acuan singkong yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan tapioka yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan secepat mungkin, agar harga singkong bisa segera naik. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
373
Pendidikan
354
Kominfo Lampung
770
Tulang Bawang
1014
213
18-Sep-2025
221
18-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia