"Jadi sudah berapa lama ga dibayar gaji?" tanya Hotman Paris. "Sudah 10 bulan. hingga hari ini kami belum menerima apapun," jawab guru tersebut. "Yang wajib bayar gaji ini siapa?" tanya Hotman penasaran.
"Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana," kata guru itu. Guru itu menerangkan, alasan Pemkot Bandar Lampung tidak mengeluarkan SK bagi ribuan guru PPPK karena belum mendapat dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk menggaji guru honorer.
"Tapi setelah kami mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI, ternyata Kemenkeu sudah mentransfer DAU Rp43 miliar dan Rp38 miliar untuk gaji guru honorer dari Januari sampai Desember," ujar guru tersebut.
"Bahkan sejak SK dikeluarkan Juli juga belum dibayar?" tanya Hotman.
"Belum," teriak para guru kompak. Menurut guru itu, gaji keluar kalau sudah ada SPMT. Dalam aturan BKN, SPMT keluar maksimal 30 hari setelah SK terbit. Namun sudah lebih dari 30 hari sejak SK diterbitkan, Pemkot Bandar Lampung belum mengeluarkan SPMT.
Hotman Minta KPK Turun Tangan
"Halo Bapak Menteri Pendidikan, Bapak Mendagri, Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, DPRD Bandar Lampung dan juga KPK. KPK perlu turun. Katanya uang untuk gaji para guru ini sudah turun dari kemenkeu ada buktinya semua. Akan tetapi sampai hari ini, 1166 guru ini belum gajian di Kota bandar lampung dan mereka tetap bekerja sampai hari ini," ujar Hotma.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1594
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia