Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Kopi Kopi Johny Belum Digaji 10 Bulan, Hotman Paris Minta Menteri Pendidikan hingga KPK Turun Tangan
Lampungpro.co, 26-Sep-2022

Amiruddin Sormin 1954

Share

Aksi curhat sejumlah guru honor di Kopi Johny Hotman 911, Senin (26/9/2022). LAMPUNGPRO.CO

Saat ini kata Hotman para guru itu terima gaji dari dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp150 ribu sebulan. Padahal lanjutnya dari Kementerian Keuangan sudah turun Rp43 miliar dan Rp38 miliar.

Dalam anggaran itu kata Hotman ada kode earmarked yang artinya tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya selain gaji guru. "Hotman 911 meminta Mendagri menurunkan Irjen Kemendagri dan Menteri Pendidikan agar segera menurunkan irjennnya untuk turun ke Bandar Lampung untuk memeriksa ini. Juga kami mohon kepada KPK agar juga turun karena menurut data sudah ada transfer uang dari kemenkeu yang memang rencananya untuk menggaji mereka. tapi sampai sekarang belum gajian," ujar Hotman.

Para guru itu lalu menyinggung alasan mereka menggunakan masker karena takut dipecat. "Bang, kami takut dipecat bang makanya kami pakai masker," ujar seorang guru.

"Mohon kepada wali kota jangan dulu dipecat, orang-orang ini berjuang untuk nasibnya," pinta Hotman Paris.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Konfirmasi Lampungpro.co ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwati, hanya mendapat jawaban bahwa ranahnya ada di Sekretaris Kota. "Itu sudah ranah sekda yang bicara. Masalahnya urusan kondisi keuangan yang ada," kata Herliwaty.

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Akhir Juli Pemkot Bandar Lampung Bagikan Surat Perintah Tugas 1.166 Guru PPPK, Gaji Tunggu APBD Perubahan

Menurut catatan Lampungpro.co, Pemkot Bandar Lampung membagikan Surat Keputusan Walikota terhadap 1.166 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir Juli 2022. Terkait pengganjian, Pemkot akan berkoordinasi dengan DPRD Bandar Lampung agar dimasukkan APBD Perubahan dan masalah penggajian masuk ranah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1595


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved