KALIANDA (Lampungpro.co): Kakek Mujiran dan Nur Wahid, divonis hukuman penjara tiga bulan 10 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, atas kasus penggelapan getah karet milik PTPN I Regional VII Wilayah Lampung.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kalianda ini, kedua terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana penggelapan getah karet di Kebun Unit Bergen, Tanjung Sari, Lampung Selatan, karena ada hubungan kerja.
"Dengan ini menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Nur Wahid dan Mujiran, masing-masing hukuman pidana penjara tiga bulan 10 hari," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda pada Senin (29/6/2026).
Meski keduanya divonis tiga bulan 10 hari pidana penjara, namun Majelis Hakim memerintahkan kedua terdakwa tidak perlu menjalani hukuman pidana penjara lagi.
Hal tersebut, dengan harapan para terdakwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, selama menjalani masa pidana pengawasan selama empat bulan.
Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan, yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, apabila para terdakwa melakukan tindak pidana selama jangka waktu pengawasan.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim memutus agar barang bukti sepeda motor milik terdakwa dikembalikan kepada terdakwa. Sementara untuk barang bukti getah karet, dikembalikan kepada PTPN I Regional VII Wilayah Lampung.
Hakim juga memerintahkan agar para terdakwa bisa segera dikeluarkan dari tahanan negara, sejak amar putusan dibacakan dalam persidangan.
Berikan Komentar
Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...
10820
Bandar Lampung
486
398
29-Jun-2026
282
29-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia