Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harga Singkong Anjlok, HKTI Sampaikan Empat Tuntutan Petani ini ke DPRD Provinsi Lampung
Lampungpro.co, 09-Mar-2021

Amiruddin Sormin 2256

Share

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal (kiri) saat menerima aspirasi tertulis dari Wakil Ketua HKTI Provinsi Lampung Amiruddin Sormin, Senin (8/3/2021). LAMPUNGPRO.CO/HKTI LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPD Himpunan Kerukunan Petani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi dan tuntutan petani ke DPRD Provinsi Lampung, Senin (8/3/2021). Aspirasi berupa empat tuntutan itu disampaikan pada dialog interaktif bertema 'Singkong, Menagih Janji Keberpihakan Rezim' yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Aspirasi tertulis itu disampaikan Wakil Ketua HKTI Provinsi Lampung Amiruddin Sormin mewakili Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal dan diterima Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal bersama Ketua Komisi II Wahrul Fauzi Silalahi. Turut hadir pada dialog itu Ketua DPRD Mingrum Gumay dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden M. Ismail.

Menurut Amiruddin Sormin petani singkong di berbagai sentra kini sedang bergejolak. "Berbagai aksi unjuk rasa merebak. Mereka menuntut agar harga singkong Rp1.000 per kg dengan potongan 10-15%," kata Amiruddin Sormin. 

Gejolak muncul, kata dia, karena di sisi lain pemerintah menaikkan harga pupuk bersubsidi yang selama ini menjadi andalan petani berproduksi. Namun harga singkong anjlok, bahkan yang diterima petani cuma Rp400 hingga Rp500 per kilogram setelah refaksi. 

BACA JUGA : Tak Ada Aturan Refaksi dan Rugikan Petani, KPPU Kawal Anjloknya Harga Singkong Hingga Penyidikan

Anjloknya harga komoditas pertanian utama Lampung seperti padi dan singkong membuat nilai tukar petani (NTP) Lampung selalu di bawah 100 sejak Maret 2020, sehingga NTP Lampung terendah di Sumatera. Ini artinya daya beli petani di Lampung tak seimbang dengan pengeluarannya. 

"Wajar, kalau kini banyak petani berhutang, bahkan tak sedikit petani singkong harus berhutang agar bisa menanam singkong lagi karena merugi saat panen. Sampai kapan pun NTP petani Lampung tak akan membaik kalau harga komoditas anjlok," kata Amiruddin Sormin yang juga wartawan senior Lampung itu.

Dia berpendapat, meminta petani beralih menanam singkong, bukanlah solusi tepat untuk Lampung yang dibanggakan sebagai provinsi penghasil ubikayu terbesar nasional. "Solusinya adalah bagaimana menciptakan harga stabil. Kalau solusi itu yang diberikan, HKTI mempertanyakan berapa luas lahan irigasi teknis di Lampung. Apakah total lahan irigasi teknis itu mampu mengairi lahan yang ada. Jawabannya tentu tidak," kata Amiruddin yang juga mantan redaktur ekonomi dan bisnis Harian Lampung Post ini.

Atas kondisi itu, HKTI menyalurkan empat aspirasi yang dihimpun dari berbagai tuntutan petani dari berbagai sentra yakni mendesak DPRD Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Harga Singkong di DPRD Provinsi Lampung. Kemudian, membentuk Komite Penetapan Harga Singkong di Provinsi Lampung.

Selain itu, meminta DPRD Lampung menugaskan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan praktek kartel oligopoli dalam tata niaga singkong, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Terakhir, meminta industri tapioka membina petani singkong dengan memberikan teknik budidaya, bantuan laboratorium mini bagi kelompok tani untuk menentukan kadar aci.

"Tuntutan ini berdasarkan fakta lapangan bahwa selama ini tidak terjadi bisnis yang sehat pada budidaya singkong. Refaksi singkong singkong yang menjadi potongan harga menjadi 'jebakan batman' bagi petani. Mereka harus menerima fakta pemotongan tanpa harus tahu apa kriteria penetapan kadar aci itu. Selama ini, penentu refaksi adalah industri tapioka," kata Amiruddin Sormin yang juga Pemimpin Redaksi Lampungpro.co itu. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15899


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved