BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mulai membayarkan insentif kepada perangkat kelurahan di Bandar Lampung, Jumat (21/1/2022). Pencairan insentif ini, dimulai empat kecamatan yakni Kedamaian, Langkapura, Tanjungkarang Pusat, dan Tanjungkarang Timur.
Selanjutnya, Eva Dwiana mengajak perangkat kelurahan, agar berperan aktif mengingatkan masyarakat, agar taat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Orang nomor satu di Bandar Lampung itu juga berpesan, agar semua pihak bisa mensukseskan program Vaksinasi Covid-19.
Disisi lain, Eva Dwiana berharap, jika masih ada masyarakat belum divaksin, agar segera memberitahukan ke Puskesmas, Lurah, maupun RT setempat. Sehingga, Puskesmas bisa melakukan Vaksinasi Covid-19 langsung ke masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Sanny
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia