MESUJI (Lampungpro.com): Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mesuji pasca-libur Idulfitri 1439 Hijriah, di hari pertama masuk kerja, Kamis (21/06/2018), tingkat terbilang tinggi. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji Beddi mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi absensi kehadiran PNS pada hari pertama mencapai 94,76%.
Sementara, Bupati Mesuji Khamami mengatakan, setiap PNS dan non PNS di Pemkab Mesuji harus memahami aturan bahwa hari pertama masuk kerja semua wajib kembali bekerja dan tidak ada alasan bermalas-malasan atau menunda hari masuk kerja.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia