Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Pertama, Kehadiran PNS Pemkab Mesuji Mencapai Capai 94,76%
Lampungpro.co, 22-Jun-2018

Lukman Hakim 627

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

MESUJI (Lampungpro.com): Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mesuji pasca-libur Idulfitri 1439 Hijriah, di hari pertama masuk kerja, Kamis (21/06/2018), tingkat terbilang tinggi. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji Beddi mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi absensi kehadiran PNS pada hari pertama mencapai 94,76%.

Rekapitulasi yang dilakukan BKDD bersama Inspektorat dan Bagian Hukum Organisasi pada saat apel perdana sekaligus halalbihalal yang digelar hari ini, data tingkat kehadiran mencapai 94,76%, kata Beddi kepada Lampungpro.com, Jumat (22/6/2018).

Sementara, Bupati Mesuji Khamami mengatakan, setiap PNS dan non PNS di Pemkab Mesuji harus memahami aturan bahwa hari pertama masuk kerja semua wajib kembali bekerja dan tidak ada alasan bermalas-malasan atau menunda hari masuk kerja.

Menurut dia, selama cuti bersama, dia tidak lantas meliburkan diri, tapi tetap beraktivitas melayani masyarakat. Seusai libur cuti bersama, seluruh PNS dan non PNS harus siap kembali bekerja melayani masyarakat pada 21 Juni 2018, kata Khamami.

Hal itu, kata dia, sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Pagi tadi saat apel dicek satu persatu setiap OPD. Alhamdulillah tingkat kehadirannya cukup tinggi, mulai dari staf di kecamatan sampai dengan kepala OPD. Yang tidak hadir akan diberi sanksi tegas, kata dia. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2122


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved