Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Rabies Sedunia, Balai Karantina Gandeng Pemerintah Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 30-Sep-2023

Febri 2124

Share

Balai Karantina Saat Vaksinasi Rabies Gratis di Bandar Lampung | Lampungpro.co/Dok Karantina

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Peringati hari rabies sedunia, Balai Karantina Lampung bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung, Dinas Pertanian Bandar Lampung, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Lampung menggelar kegiatan vaksinasi rabies gratis di Bandar Lampung, Sabtu (30/9/2023).

Vaksinasi rabies tersebut, ditujukan pada hewan kesayangan seperti anjing, kucing, dan kera. Kegiatan tersebut berkat kerjasama dengan semua pihak, mulai instansi pemerintah, asosiasi, perusahaan, maupun NGO sebagai upaya pencegahan dan pengendalikan penyakit rabies di Bandar Lampung.

Kepala Balai Karantina Indonesia Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, vaksinasi gratis digelar sebagai bentuk komunikasi, edukasi, dan informasi bagi warga Bandar Lampung akan bahaya penyakit rabies, serta cara pencegahan penyakit zoonosis tersebut.

"Masyarakat khususnya pemilik hewan kesayangan, dituntut berperan aktif dalam menyukseskan program Indonesia bebas rabies tahun 2023," kata Donni Muksydayan.

Vaksinasi gratis dipusatkan di Taman UMKM Bung Karno di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, dengan disediakan 300 dosis vaksin untuk jenis hewan anjing, kucing, dan kera.

"Hal yang perlu diketahui bersama, rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Lysavirus. Virus tersebut menyerang sistem syaraf, yang membuat penderitanya menjadi lebih sensitif terhadap cahaya maupun angin," ujar Donni Muksydayan.

Penyakit ini juga dapat menular dari hewan ke manusia atau bersifat zoonosis dengan tingkat kematian hampir mencapai 100 persen. Hingga kini, rabies telah menyebabkan kematian 59.000 orang pertahun di dunia, dimana mayoritasnya adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Sementara untuk di Indonesia sendiri, kematian akibat penyakit rabies pada tahun 2022 lalu mencapai 102 orang. Beberapa jenis hewan yang secara spesifik dapat menularkan rabies atau yang biasa disebut hewan penular rabies (HPR) adalah dari jenis anjing, kucing, dan monyet.

Pencegahan utama dari penularan penyakit rabies dengan memberikan vaksinasi pada HPR. Hewan yang telah divaksin, akan memiliki antibodi yang digunakan untuk melawan virus rabies apabila masuk ke dalam tubuh.

Tingginya lalu lintas HPR antar pulau, tentu menjadi perhatian tersendiri agar hewan kesayangan yang dibawa tidak membawa penyakit yang sangat mematikan ini.

Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi dalam lalu lintas HPR antar pulau, harus dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari daerah asal hewan, HPR telah dilakukan vaksinasi rabies yang dibuktikan dengan buku vaksin rabies, dilakukan uji titer anti bodi terhadap rabies yang menunjukkan masih protektif, tidak berasal dari daerah yang sedang terdapat wabah, dan dilaporkan kepada Karantina di tempat pengeluaran atau pemasukan untuk dilakukan tindakan karantina.

Hari rabies sedunia sendiri, merupakan sebuah kampanye global yang diselenggarakan pada 28 September setiap tahunnya. Peringatan hari rabies sedunia ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved