BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua pria asal Tanggamus berinisial HK (27) dan IP (23), kedapatan membawa sabu saat terjaring razia dan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polresta Bandar Lampung pada Minggu (28/1/2024) dinihari.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, keduanya terjaring razia di Jalan Z.A Pagar Alam, Rajabasa, tepatnya di gerbang pintu masuk Bandar Lampung.
"Keduanya terjaring razia saat melintas masuk ke wilayah Bandar Lampung dari arah Natar, Lampung Selatan," kata Kompol Gigih Andri Putranto.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, keduanya kedapatan menyimpan satu paket kecil sabu yang disimpan di bawah kursi jok mobil yang dikendarainya.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini menjadi kurir dan disuruh mengatarkan barang haram tersebut ke seseorang di Bandar Lampung," ujar Kompol Gigih Andri Putranto.
Petugas dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.
Selain berhasil menangkap kedua kurir narkoba ini, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan itu juga menindak sejumlah kendaraan tanpa surat maupun pelanggaran lainnya, dengan mengamankan 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15137
EKBIS
7419
Bandar Lampung
4815
449
01-Apr-2025
541
01-Apr-2025
513
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia