Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Tawuran di Tanjungkarang Pusat, 11 Remaja Geng Motor Terjaring Razia Polisi dan Warga
Lampungpro.co, 30-Sep-2023

Febri 2588

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Walet Presisi Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, menangkap 11 remaja anggota geng motor yang hendak tawuran pada Sabtu (30/9/2023) dinihari.

Kelala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi PS mengatakan, mereka yang ditangkap tergabung dalam dua kelompok geng motor yang hendak tawuran di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

"Mereka tergabung dalam Kelompok All Star Kids Teluk dan Independen Boys. Mereka tertangkap anggota saat melaksanakan patroli hunting," kata Kompol Suwandi.

Saat berpatroli hunting, anggota berpapasan dengan Kelompok All Star Kids Teluk dengan mengendarai tiga unit sepeda motor berboncengan tiga orang, membawa senjata tajam di Simpang tiga Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

"Jadi awalnya kelompok ini mau ke arah SMA Perintis, karena melihat petugas kepolisian di lampu merah, kemudian mereka belok kirik ke arah Jalan Pangeran Emir Nur, untuk mencoba melarikan diri" ujar Kompol Suwandi.

Dari hasil pengejaran, berhasil ditangkap lima remaja berikut dua unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam modifikasi. Setelah itu, polisi kembali melakukan penyisiran disekitaran Jalan Pangeran Emir M Nur, berhasil menangkap tiga remaja.

Selain itu, petugas juga mendapatkan tiga remaja serahan dari masyarakat, berasal dari kelompok geng motor Independen Boys dengan barang bukti ketapel modifikasi dan tiga busur kecil.

Ada pun delapan remaja yang berhasil diamankan Tim Walet Presisi Samapta Polresta Bandar Lampung yaitu TP (15), KA (18), MD (19), FP (19), IF (19), AK (16), AH (17), dan BP (19). Sedangkan tiga remaja hasil serahan dari masyarakat yang diduga tergabung dalam kelompok Independen Boys yaitu ME (21), RD (17), dan GH (17).

Dari 11 remaja yang diamankan, lima diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMA. Dari hasil itu, polisi menyita senjata tajam modifikasi terdiri dari dua celurit, pedang panjang, ketapel, dan tiga busur kecil yang terbuat dari paku.

Setelah didata, selanjutnya 11 orang kelompok ini diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, guna pemeriksaan lanjutan. Polisi menghimbau kepada orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam hal hal yang dapat merugikan diri anak sendiri. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15156


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved