MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial EE (28), asal Talang Batu, Mesuji Timur, Mesuji, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang, Jumat (23/9/2022) dinihari. EE ditangkap, hendak transaksi sabu di Penawartama, Tulang Bawang.
Kepala Satres Narkoba Polres TulangBawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat sekitar, disalah satu kampung di Penawartama sering ada transaksi sabu.
"Dari informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Informasi yang didapat, di perkebunan sawit sedang berlangsung transaksi narkotika," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Saat petugas tiba di lokasi, didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sabu disimpan di dalam kantong celana kiri.
"Total barang bukti berupa plastik klip isi sabu seberat 0,21 Gram. Kami juga mengamankan barang bukti lain seperti sepeda motor Honda Beat B 3885 PEI," ujar Aris Satrio Sujatmiko. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
786
208
08-Jun-2025
222
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia