BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menutup seluruh tempat wisata selama 12 jam mulai Jumat (31/12/2021) pukul 00.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 12.00 WIB. Penutupan itu untuk menghindari kerumunan warga saat malam pergantian Tahun Baru yang biasa berlangsung di destinasi wisata seperti Pantai Mutun, Pahawang, Pantai Sari Ringgung, hingga kawasan Pantai Klara dan sekitarnya.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa, penutupan 12 jam itu merupakan toleransi agar kegiatan pariwisata tak tutup total selama perayaan Tahun Baru. "Seharusnya tutup total selama satu hari. Namun pariwasata Pesawaran mulai bangkit, sehingga diputuskan hanya tutup 12 jam," kata Ketut Partayasa kepada Lampungpro.co, Sabtu (25/12/2021).
Meskipun demikian, kata Ketut, saat pembukaan kembali obyek wisata pada pukul 12.00, pengelola diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada pengunjung. "Kunjungan dibatasi 50% dari total kapasitas obyek wisata," kata Ketut.
Pembatasan operasional obyek wisata tersebut, kata dia, untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Dia mengatakan, status Pesawaran yang masuk PPKM Level 2, tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Salah satu yang perlu diwaspadai adalah kerumunan warga saat libur Tahun Baru di berbagai obyek wisata," kata Ketut Partayasa. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4036
Bandar Lampung
2077
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia