BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah ditangani sejak Januari hingga April 2025.
Dari jumlah tersebut, 15 kasus melibatkan anak sebagai korban, sementara 12 kasus lainnya menimpa perempuan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Bandar Lampung, Susi, pada Senin (5/5/2025). Susi menjelaskan, mayoritas kasus yang dialami anak adalah pelecehan seksual.
Sementara itu, lanjut Susi, perempuan paling banyak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persoalan pinjaman online (pinjol), perselingkuhan, hingga perebutan hak asuh anak.
"Semua kasus tersebut kami tangani secara komprehensif. Mulai dari pendampingan psikologis, pemberian bantuan hukum, visum hingga mediasi dengan pihak terkait," kata Susi.
Menurutnya, Dinas PPPA juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga terkait serta pihak kepolisian guna memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang setara.
Pendekatan menyeluruh ini, terang Susi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan solusi yang adil bagi korban, sekaligus mencegah terulangnya kekerasan serupa.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima lima hingga enam laporan kasus setiap hari.
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
2059
Nasional
11155
308
05-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia