Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hingga April, 27 Kasus Kekerasan Ditangani Dinas PPPA Bandar Lampung
Lampungpro.co, 05-May-2025

Sandy 215

Share

UPTD PPA Kota Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah ditangani sejak Januari hingga April 2025.

Dari jumlah tersebut, 15 kasus melibatkan anak sebagai korban, sementara 12 kasus lainnya menimpa perempuan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Bandar Lampung, Susi, pada Senin (5/5/2025). Susi menjelaskan, mayoritas kasus yang dialami anak adalah pelecehan seksual.

Sementara itu, lanjut Susi, perempuan paling banyak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persoalan pinjaman online (pinjol), perselingkuhan, hingga perebutan hak asuh anak.

"Semua kasus tersebut kami tangani secara komprehensif. Mulai dari pendampingan psikologis, pemberian bantuan hukum, visum hingga mediasi dengan pihak terkait," kata Susi.

Menurutnya, Dinas PPPA juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga terkait serta pihak kepolisian guna memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang setara.

Pendekatan menyeluruh ini, terang Susi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan solusi yang adil bagi korban, sekaligus mencegah terulangnya kekerasan serupa.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima lima hingga enam laporan kasus setiap hari.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

2059


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved