Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Kurir Sabu di Pasar Panjang, Warga Katibung Lampung Selatan Ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 30-Oct-2020

Febri 1598

Share

Warga Katibung Lampung Selatan Saat Diamankan di Polsek Panjang | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, berinisial FA (36) diringkus anggota Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung, karena didapati nyambi sebagai kurir sabu di wilayah Panjang Bandar Lampung. FA ditangkap di kamar kontrakannya di Kampung Baru, Kelurahan Panjang Utara, Senin (26/10/2020) malam.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Panjang ini dijanjikan mendapat upah Rp300 ribu tiap kali mengantarkan barang haram. Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini, berawal dari laporan masyarakat.

"Jadi masyarakat yang tinggal disekitaran tempat tinggal pelaku ini merasa resah, karena sering terjadi transaksi narkoba di kamar kontrakannya. Kemudian kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap pelaku, dengan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram," kata AKP Adit Priyanto dalam keterangannya, Jumat (30/10/2020).

Paket tersebut sudah dipecah oleh pelaku ini menjadi beberapa bungkus paket kecil. Bahkan saat dilakukan penangkapan, pelaku baru saja selesai membagikan sabu menjadi 14 paket yang siap diedarkan. Rencananya barang haram tersebut, akan diedarkan disekitaran wilayah hukum Polsek Panjang.

"Saat ini aparat kami sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang tersebut, sebelum jatuh ke tangan tersangka FA. Akibat perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 114 subsider 112 tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Adit Priyanto. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved