JAKARTA (Lampungpro.com): Mantan Plt Ketua Umum PSSI kini terdakwa perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono, membeberkan alasannya menyuruh sopir pribadi masuk ke ruang kerjanya yang disegel polisi. Si sopir mengambil kepingan Digital Video Recorder (DVR) atau perangkat penyimpan rekaman video CCTV dan satu unit laptop.
Joko Driyono mengaku tidak tahu ruang kerjanya ikut disegel oleh Satgas Antimafia Bola. "Waktu itu saya membayangkan jika yang disegel adalah ruangan komisi disiplin bukan ruangan saya," kata Joko.
Padahal dalam penyegelan yang terjadi pada 31 Januari 2019 itu polisi menyita gedung PT Liga Indonesia itu termasuk ruangan Joko yang berada di lantai II. Joko berdalih, saat itu dia sedang berada di luar negeri sehingga tidak mengetahui informasi penyegelan secara utuh. Menurutnya, mengetahui penyegelan ketika dihubungi oleh stafnya Kokoh Alfiat. Saat itu Joko pun meminta Kokoh untuk mendampingi penyidik kepolisian. Selain Kokoh, Joko juga mendapatkan kabar dari Dani, sopirnya.
Tidak lama berselang, Joko menelpon Dani dan menanyakannya apakah bisa memasuki ruangannya yang berada di lantai II. Dani yang diberi akses masuk ke ruangan tersebut dari pintu apartmen menjawab bisa. "Karena saya masih membayangkan ruangan saya tidak disegel dan menyuruh Dani," ujarnya.
Joko mengaku menyuruh Dani untuk mengambil beberapa dokumen, handphone, laptop, barang pribadi seperti souvenir hingga lencana. Termasuk juga Digital Video Recorder (DVR) atau perangkat penyimpan rekaman video CCTV. Joko beralasan semua terkait barang pribadinya. "Yang saya pikirkan waktu itu penggeledahan akan sporadis membabi buta jadi saya minta Dani untuk mengamankan barang pribadi saya agar tidak rusak," ungkapnya.
Terkait perintah mengambil DVR CCTV, Joko berdalih untuk mengetahui hal yang terjadi beberapa saat sebelum penyegelan. Selain CCTV diklaimnya sebagai milik pribadi. "Karena memori penyimpan itu hanya bisa merekam lima hari ke belakang, jadi saya minta itu diamankan agar saya bisa melihat apa yang terjadi hingga ada penyegelan," jelasnya.
Joko Driyono mengakui tidak meminta izin kepada Satgas Antimafia Bola saat menyuruh Dani. Dia mengaku tidak menyangka jika perintah yang diberikan dengan spontan itu berlanjut hingga pengadilan.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3358
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia