BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua pemuda di Bandar Lampung, harus merayakan lebaran di penjara, setelah kedapatan menjambret tas wanita isi uang Rp200 ribu dan Iphone di Kemiling, Jumat (22/4/2022). Ada pun keduanya inisial MA (21) asal Telukbetung dan MD (23) asal Kedaton.
Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah mengatakan, keduanya menjambret tas wanita di Jalan Imam Bonjol, Sumber Rejo, Kemiling; Bandar Lampung. Saat itu, korban bersama saudaranya pulang belanja dari pasar swalayan di Kemiling.
"Ketika melintas di Jalan Imam bonjol, tiba-tiba dari belakang datang sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih. Sepeda motor itu, ditumpangi dua pria tidak dikenal, lalu memepet sepeda motor korban dan menarik tas korban," kata Iptu Irwansyah dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022).
Setelah itu, korban langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Tak lama kemudian, ada warga yang mendengar dan langsung sigap menghadang pelaku.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti, dibawa ke Mapolsek Kemeling, untuk penyidikan lebih lanjut. Kami himbau masyarakat, agar lebih waspada menjelang hari raya, ketika beraktivitas keluar rumah," ujar Irwansyah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17306
Lampung Selatan
5877
252
06-Apr-2025
193
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia