Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kadin Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Lampungpro.co, 06-Mar-2017

Amiruddin Sormin 1319

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mensinergikan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut Ketua Umum Kadin Provinsi Lampung Ary Meizari Alfian, program ini merupakan lanjutan nota kesepahaman yang diteken BPJS dan Kadin Pusat pada 17 Oktober 2016.

Sosialiasi nota kesepakatan tersebut berlangsung di sekretariat Kadin Lampung Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Senin (6/3/2017). Sosialisasi dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Toni Tanamal dan sejumlah pengurus harian Kadin. Pertemuan ini sebagai implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara.

Pada kesempatan itu, Toni Tanamal menjelaskan kinerja BPJS Lampung selama 2016. Hingga kini, di BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung tercatat sebanyak 3.841 perusahaan aktif, terdiri dari 15.1798 peserta pekerja peneima upah dan 17.881 bukan penerima upah. Total seluruh pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 169.679. Sedangkan di BPJS Lampung Tengah sebanyak 1.967 perusahaan aktif.

Toni juga menyampaikan pada 2016, tercatat sebanyak 4.580 klaim dengan total dana yang disalurkan sebanyak Rp975 juta, terdiri dari 53 peserta meninggal dengan total santunan Rp1,2 miliar. Kemudian, klaim jaminan hari tua (JHT) sebanyak 4.319 peserta dengan total Rp48,3 miliar. Sedangkan di cabang Lampung Tengah tercatat klaim kecelakaan kerja 27 kasus dengan total klaim Rp114 juta, meninggal delapan kasus dengan klaim Rp264 juta, JHT sebanyak 2.084 orang, jaminan pensiun (JP) sembilan orang dengan Rp12,7 juta.

Di BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, tercatat klaim JP untuk 70 orang dengan total klaim Rp42,6 juta. "Program pensiun baru berlangsung sejak Juli 2015. Ini program baru sehingga klaimnya belum banyak. Tapi sudah ada penerima manfaatnya, karena syarat klaim minimal setahun bekerja. Kami juga memberikan beasiswa kepada anak peserta sebanyak Rp276 juta," kata Toni Tanamal. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

305


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved