JAKARTA (Lampungpro.co): Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Dr. Zaidirina, S.E., M.Si., sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/TPA Tahun 2025.
Rencananya Zaidirina akan dilantik si Jakarta pada 2 Juni 2025. Diketahui Zaidirina saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Deaa dan Transmigrasi (PMDT] Provinsi Lampung. "Terima kasih atas semua dukungan yang diberikan selama bertugas di Lampung" kata Zaidirina kepada Lampungpro.co.co, Rabu (28/5/2025).
Dalam salinan keputusan tersebut, disebutkan bahwa pengangkatan Zaidirina berlaku terhitung sejak pelantikan dan diberikan hak tunjangan jabatan setingkat pejabat struktural eselon I.a., sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Zaidirina yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 196910111994022001, diketahui menjabat dalam pangkat Pembina Utama Madya, golongan IV/d. Keputusan Presiden ini juga menyebut bahwa ketentuan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat struktur kelembagaan dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan secara nasional. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...
3509
Bandar Lampung
3855
KOPI PAHIT
3846
146
29-May-2025
287
29-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia