Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus 2007, Kejari Bandar Lampung Sidik Korupsi BNI Tanjungkarang Terkait Kredit Kios Fiktif di Gudang Lelang
Lampungpro.co, 27-Dec-2022

Febri Arianto 4682

Share

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Saat Ekspos Refleksi Akhir Tahun 2022 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, sedang mengusut kasus dugaan korupsi kredit fiktif dilakukan Bank BNI Tanjungkarang terkait pembelian kios di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung. Hingga kini, kasus yang berlangsung sejak tahun 2007 itu, sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk tersangka juga sudah dikantongi, namun pihaknya belum bisa mengumumkannya.

"Kami selesaikan hasil perhitungan kerugian negara, menunggu waktu dari BPKP. Semua ahli sudah diperiksa dan tersangka sudah ada, tapi belum dirilis karena akan kami tetapkan setelah nilai itu keluar," kata Helmi saat ekspos refleksi akhir tahun 2022, Selasa (27/12/2022).

Kajari menjelaskan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif pengajuan pembelian kios di Pasar Gudang Lelang itu merupakan kasus tahun 2007. Namun baru diselesaikan saat ini, karena tim penyidik menemukan sejumlah kendala.

"Hingga kini, kami sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait dugaan kasus tersebut. Termasuk ahli perbankan juga sudah dimintai keterangannya, karena kasus ini tindak pidana koruptor, bukan kredit macet," ujar Helmi.

Kasus dugaan korupsi itu bermula pada 2007 silam, ada empat debitur mengajukan pembelian kredit kios di Pasar Gudang Lelang. Dalam pengajuannya, mereka menerima persetujuan tanpa adanya agunan atau jaminan.

Namun dalam perjalanannya, angsuran itu bermasalah karena tak ada jaminan yang diberikan, sehingga pihak bank juga mengalami kerugian. Setelah diberikan kredit, diketahui ada pemberian yang tidak sesuai dengan aturan di BNI dan KPR juga tidak sesuai. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1743


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved