Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi di Bandar Lampung, Wali Kota Harapkan ini
Lampungpro.co, 02-Jul-2021

Amiruddin Sormin 1211

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (tengah) saat membuka pelatihan. LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, persoalan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dari tindak kekerasan memerlukan perhatian dan upaya sungguh-sungguh seluruh pemangku kepentingan. "Sehingga tindak kekerasan di Kota Bandar Lampung dapat tertangani dengan cepat dan lebih baik," kata Eva Dwiana.


Hal itu disampaikan Eva Dwiana saat membuka pelatihan manajemen kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung, yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia, Kamis (1/7/2021). Kegiatan pelatihan manajemen kasus ini rencananya diselenggarakan selama dua hari, Kamis-Jumat (1-2/6/2021)

Melalui kegiatan pelatihan ini, Wali Kota berharap komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak. Sehingga, semakin solid dalam melakukan penanganan dan pendampingan kasus.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lada Damar, Seli Fitriani menyampaikan pelayanan yang� kepada perempuan dan anak korban kekerasan harus berkualitas. Kemudian akses keadilan korban kekerasan bisa terjamin.

"Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dibiarkan. Harus ada upaya-upaya dalam melindungi kelompok yang rentan," kata Seli Fitriana.

#

Dia mengatakan negara harus hadir� memberikan jaminan perlindungan terhadap perempuan dan anak.� "Sehingga pentingnya membangun keterpaduan dan membangun kerja sinergis agar pelayanan terhadap perempuan dan anak semakin berkualitas," terangnya.�

Lanjut, Seli juga menambahkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2021 di Bandar Lampung mencapai peningkatan kasus. "Data dari Dinas PPPA Kota Bandar Lampung terdapat 40 kasus selama 2021. Ini yang terdata dan yang tak terdata mungkin banyak. Nah untuk itu, memang harus diberikan pemahaman kepada semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan," tambah Seli Fitriani.�

Seli mengingatkan selama pandemi Covid-19 banyak kasus kekerasan anak. "Kepada orang tua mari� memberikan pemahaman dan pendidikan agar hak belajarnya saat pandemi Covid-19 tidak hilang. Saya juga mengajak semua pihak memberikan pendidikan kepada orang tua supaya bisa membekali anak agar terhindar dari penularan virus Covid-1.� Khawatirnya anak menjadi carrier dan dapat menularkan kepada orang tua," kata dia. (***)

Editor:

Reporter:� Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved