Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Korupsi Retribusi Sampah, Rumah Mantan Kepala DLH Lampung Digeledah Kejati, Sita Dokumen
Lampungpro.co, 14-Mar-2023

Febri Arianto 6064

Share

Kejati Saat Menggeledah Rumah Mantan Kepala DLH Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Sahriwansah, di Jalan Pangeran Mangkubumi, Segala Mider, Tanjungkarang Barat digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (14/3/2023).

Penggeledahan tersebut, lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi sampah tahun 2019-2021 di Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung.

Sebelumnya, Sahriwansah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, bersama dua stafnya di Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung. Dua tersangka lainnya yakni Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan inisial HF dan Pembantu Bendahara DLH Bandar Lampung inisial HY.

Dari pantauan Lampungpro.co, Tim Penyidik Kejati Lampung keluar rumah Sahriwansah dengan membawa satu koper. Nampak juga Sahriwansah ikut mendampingi penggeledahan.

SEBELUMNYA : Korupsi Retribusi Sampah Rp6,92 Miliar, Mantan Kepala DLH Bandar Lampung dan Dua Stafnya Jadi Tersangka

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Hutamrin mengatakan, pihaknya menggeledah tiga lokasi semuanya rumah para tersangka.

"Nanti kami ada kegiatan lainnya, untuk yang dibawa ada dokumen-dokumen berkaitan penyidikan," kata Hutamrin.

Disinggung terkait para tersangka apakah sudah ditahan, Hutamrin menyebut untuk saat ini terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan, jadi baru penggeledahan.

Sebelumnya dalam perkara tersebut, ada kerugian negara kurang lebih Rp6,92 miliar. Namun ada beberapa pengembalian kerugian negara dari masing-masing pihak, berupa uang sejumlah Rp586,7 juta, sehingga saat ini kerugian dihitung dan ditimbulkan ada Rp6,33 miliar. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved