“Ini bukan kasus biasa. Korbannya anak-anak. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan mendorong kepolisian untuk bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Ahmad Yani.
Kasus ini mencuat setelah seorang ibu melaporkan pelaku yang dikenal dengan sebutan “Abah P” ke Polresta Bandar Lampung pada 12 Mei 2025. Putrinya mengaku menjadi korban pencabulan yang terjadi di sebuah warung gubuk tak jauh dari sekolah dasar.
“Anak saya mengalami trauma berat, sampai tak mau sekolah dan minta pindah. Saya tidak akan berdamai. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujar sang ibu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban mencapai lebih dari tujuh anak, meski sebagian belum bersuara karena ketakutan atau tekanan dari lingkungan sekitar.
Sementara itu, pelaku yang telah diamankan polisi baru mengakui perbuatannya terhadap dua anak dan sempat menawarkan damai kepada keluarga korban, namun tawaran tersebut langsung ditolak.
Mayang menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, terlebih jika pelakunya adalah orang yang dikenal di lingkungan tempat tinggal.
“Negara tidak boleh kalah. Hukum tidak boleh tunduk pada bujuk rayu damai. Anak-anak ini butuh perlindungan nyata, bukan janji,” tegasnya.
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2196
Olahraga
13946
Bandar Lampung
7277
Lampung Tengah
4325
Lampung Timur
3975
324
20-May-2025
238
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia