Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Predator Anak di Bandar Lampung, DPRD Desak Hukum Ditegakkan Tanpa Damai
Lampungpro.co, 20-May-2025

Sandy 408

Share

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal | LAMPUNGPRO.CO/Ist

“Ini bukan kasus biasa. Korbannya anak-anak. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan mendorong kepolisian untuk bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Ahmad Yani.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu melaporkan pelaku yang dikenal dengan sebutan “Abah P” ke Polresta Bandar Lampung pada 12 Mei 2025. Putrinya mengaku menjadi korban pencabulan yang terjadi di sebuah warung gubuk tak jauh dari sekolah dasar.

“Anak saya mengalami trauma berat, sampai tak mau sekolah dan minta pindah. Saya tidak akan berdamai. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujar sang ibu.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban mencapai lebih dari tujuh anak, meski sebagian belum bersuara karena ketakutan atau tekanan dari lingkungan sekitar.

Sementara itu, pelaku yang telah diamankan polisi baru mengakui perbuatannya terhadap dua anak dan sempat menawarkan damai kepada keluarga korban, namun tawaran tersebut langsung ditolak.

Mayang menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, terlebih jika pelakunya adalah orang yang dikenal di lingkungan tempat tinggal.

“Negara tidak boleh kalah. Hukum tidak boleh tunduk pada bujuk rayu damai. Anak-anak ini butuh perlindungan nyata, bukan janji,” tegasnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2196


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved