Siti Sulasih (31) pergi ke kebun karet di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, seperti biasa Saat malam tiba, Siti tidak kembali; keluarga dan tetangga mulai melakukan pencarian.
2. Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB
Jasad Siti ditemukan dalam kondisi mengenaskan: tangan dan mulut terikat kain, tanpa celana, dan pakaian terbuka. Beberapa barang pribadinya, termasuk sepeda motor, celurit, dan alat semprot hilang . Teridentifikasi bekas luka lebam di wajah dan cairan di area kemaluan, yang mengindikasikan tindakan pemerkosaan sebelum pembunuhan .
3. Pada 25–29 Mei 2025.
Tim forensik melakukan olah TKP dan otopsi, menemukan sperma pada tubuh korban; sampel dikirim ke lab forensik Bareskrim Polri untuk analisis DNA
4. November 2024 dan Januari 2025 (Pringsewu).
Pelaku, Kelik Fitri Sonianto alias Joni, telah dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur terhadap seorang remaja 15 tahun di Pringsewu; masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat kasus ini .
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
626
256
17-Jun-2025
219
17-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia