PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 33-34 di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. Akibat kecelakaan ini, satu korban meninggal dunia.
Korban bernama Purwanto (39), warga Pekon Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, merupakan pengendara sepeda motor Suzuki Smash BE 2432 RD. Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Dharya didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Danny Waldy, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yang terdiri dari dua sepeda motor dan satu truk boks yakni Suzuki Smash BE 2432 RD, lalu Honda BeAT Street BE 5534 DY, dan truk boks Toyota Light BE 8253 UR.
"Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua motor, dan juga satu mobil boks," ungkap Ridho saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (24/11/2021) siang.
Selain mengakibatkan satu korban meninggal dunia tersebut, kecelakaan juga mengakibatkan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Korban luka-luka, yaitu pengemudi motor Honda Beat Street Helmi Wanda Saputra (32) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Helmi Wanda mengalami luka lecet dibagian tangan, siku, dan memar di sebelah kiri. Kemudian, penumpang motor Honda Beat Street Susilo Sudarman (33) yang merupakan warga Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Susilo Sudarman mengalami luka lecet di bagian jari tangan sebelah kanan dan kiri. Sementara, pengemudi mobil Toyota Light Truck Box Muhammad (57) tak mengalami luka.
Sementara itu kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini diamankan di Mapolres Pringsewu. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan. Namun dalam video yang beredar di media sosial tampak salah satu sepeda motor terseret oleh truks boks puluhan meter di lokasi kecelakaan.
"Saat ini penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan kami. Namun dugaan sementara karena adanya kelalaian pengendara sepeda motor Suzuki Smash yang saat mendahului kendaraan yang melaju di depannya tidak memperhatikan laju kendaraan dari arah berlawanan," kata dia.
Dalam kesempatan itu Kasat Lantas Polres Pringsewu mengimbau masyarakat pengguna jalan, untuk tertib dalam menerapkan aturan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir kecelakaan. "Masyarakat kami harapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga bisa sehat dan selamat dalam berlalu lintas," kata Kasat Lantas. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3990
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia