KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara online, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Rabu (17/3/2021). Verifikasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Ada pun penghargaan tersebut, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi PUG. Kegiatan dibuka Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI Muhammad Ihsan.
Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa hadir dalam kegiatan itu secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa. Atas nama Pemkab Lampung Selatan, saya mengapresiasi atas pelaksanaan verifikasi lapangan pengarusutamaan gender, oleh tim independen bersama tim Asisiten Deputi Kementerian PPPA, kata Pandu.
Pemkab Lampung Selatan akan berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan PUG, sebagai strategi mewujudkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam proses pembangunan untuk meningkatkan SDM. Selain itu, Pandu juga berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar terhadap hak seluruh individu tanpa dibatasi oleh perbedaan gender.
Untuk memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki dan perempuan, anak dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam program perencanaan pembagunan, ujar Pandu.
Sementara dalam penyampaiannya M. Ihsan mengungkapkan, kegiatan verifikasi dan hasil pelaksanaan PUG tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana dalam prosesnya dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Tahun ini menjadi tantangan tersendiri baik bagi tim verifikator, dalam melakukan verifikasi maupun bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan. Meski demikian, kami berharap proses pelaksanaan verifikasi PUG yang dilaksanakan secara online, dapat berjalan dengan baik tanpa disertai dengan berbagai kendala," ungkap M. Ihsan.
Pada kesempatan itu, Ihsan juga turut mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Pemkab Lampung Selatan, yang telah melengkapi data dan informasi terkait perkembangan pelaksanaan dan perkembangan PUG sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Data dan informasi tersebut, sangat berharga baik bagi Kementerian PPPA dan juga Pemkab Lampung Selatan, sebagai sebuah landasan untuk melaksakan langkah-langkah strategis dan kebijakan.
"Kegiatan verifikasi data tersebut, dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai data dan informasi terkait pelaksanaan PUG, berdasarkan hasil isian formulir yang telah diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan. Ini semua dengan harapan agar tim verifikasi dapat memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap, komprehensif, dan objektif sebagai bahan penyusunan indeks PUG yang akan dimulai pada tahun 2021 ini, jelas M. Ihsan. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1195
Olahraga
12937
Bandar Lampung
6171
Lampung Selatan
3428
Kominfo Lampung
3380
Lampung Tengah
3363
460
18-May-2025
347
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia