Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kejari Bandar Lampung Musnahkan 469 Item Barang Bukti, Narkoba Terbanyak
Lampungpro.co, 22-Mar-2022

Febri Arianto 756

Share

Kejari Bandar Lampung Saat Musnahkan 469 Item Barang Bukti | Lampungpro.co/Dok Kejari

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan periode Agustus 2021 - Maret 2022, Selasa (22/3/2022). Total barang bukti yang dimusnahkan ini, terdiri dari 469 item dari 469 perkara.



Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara Kejari Bandar Lampung, Ditta Ardian mengatakan, pemusnahan ini atas instruksi pimpinan, denga disaksikan dari berbagai pihak. Ada pun rincian barang yang dimusnahkan, diantaranya narkova; obat-obatan, kosmetik, dan lainnya.

"Untuk jenis narkoba ada sabu seberat 98,2 Gram, ganja 484,4 gram, ekstasi 9,52 gram, dan tembakau gorila. Ada juga kosmetik, obat berbagai merek, oli palsu, minuman oplosan, ponsel, dan pakaian," kata Ditta Ardian dalam keterangannya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, untuk narkoba dimusnahkan dengan diblender. Sementara untuk barang bukti lainnya, dilakukan pembakaran di dalam tong.

"Jika dinilai, barang bukti yang dimusnahkan ini mencapai ratusan juta. Pemusnahan selanjutnya dilaksanakan dalam waktu tiga bulan ke depan," ujar Ditta Ardian.

Dengan adanya pemusnahan ini, tindak pidana khususnya narkoba di Bandar Lampung bisa berkurang. Selain itu, para pelaku tindak pidana akan sadar betapa bahayanya narkotika, bagi kesehatan dan masa depan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24405


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved