Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kementerian PPPA Dorong Sinergi Antar-Lembaga Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
Lampungpro.co, 25-Jul-2017

Lukman Hakim 994

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong adanya sinergi antarlembaga untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. "Persoalan yang dihadapi oleh perempaun dan anak tidak dapat diselesaikan sendirian oleh Kementerian PPPA. Untuk itu perlu keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk profesi dan mitra usaha," kata Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian PPPA, Muhammad Ihsan, Senin (24/7/2017).

Apalagi, kata dia, anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama dengan jumlah 7.480 kasus, keluarga dan pengasuhan sebanyak 4.126 kasus, pendidikan sebanyak 2.365 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.802 kasus. Kemudian, dirilis Antara, pornografi dan cyber crime sebanyak 1.593 kasus, perdagangan orang dan ekspolitasi sebanyak 1.254 kasus, agama dan budaya sebanyak 906 kasus, sosial, dan anak dalam situasi darurat sebanyak 879 kasus.

Sementara, Ketua LP3P3A ADI Titik Haryati mengatakan pelaksanaan pembangunan nasional dapat dilaksanakan melalui peran penting profesi dan mitra usaha dalam kolaborasi dan kerja sama terkait anak. Kerja sama itu antara lain melalui pencegahan, penyembuhan korban kejahatan dan kekerasan seksual. Serta, narkoba yang banyak melibatkan perempuan dan anak menjadi pelaku, karena iming-iming, bujukan, bahkan penipuan. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved