PRINGSEWU (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku penganiayaan berat, berinisial KM (29) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP benny Prasetya menjelaskan, tersangka KM diamankan atas dugaan penganiayaan berat terhadap korban Dingot Maruba (28) warga Desa Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara
Penganayaan ini berlangsung di rumah mertua KM, Jalan Kejaksaan Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Modusnya, KM memukuli korban menggunakan potongan kayu kasau hingga luka parah di sejumlah tubuh.
Di antaranya, luka robek di pelipis, luka robek di kepala belakang, dan luka lebam di punggung dan tangan. “Akibat luka parah yang dialami tersebut, korban hingga kini masih dirawat di RSUD Pringsewu,” kata Kompol Rohmadi pada Sabtu (9/3/2024) siang.
Modusinya kata Kasat, KM memukuli korban menggunakan potongan kayu kasau hingga luka parah di sejumlah tubuh Di antaranya, luka robek di pelipis, luka robek di kepala belakang, luka lebam di punggung dan tangan.
Di hadapkan polisi KM mengaku nekat menganiaya korban karena kesal. Penganiayaan itu juga dilakukan spontan dan tidak direncanakan.
“Menurut tersangka, korban sering membantah ucapan mertuanya saat membahas tunggakan uang koperasi. Sehingga membuat tersangka emosi lalu memukuli korban,” uangkap Kompol Rohmadi.
Dia juga menjelaskan, potongan kayu kasau yang digunakan saat melakukan penganiayaan telah ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkaranya. Lebih lanjut, KM ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.
Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman pidana lima tahun penjara. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia