Tabik puunnn…
Dunia maya kembali mencatat sebuah kasus menarik setelah Yoni Dores, seorang pencipta lagu sekaligus adik almarhum Deddy Dores, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Seandainya Lesti hanya bernyanyi di atas panggung tanpa merekam dan tanpa ada yang mengunggah ke platform digital seperti YouTube, kasus ini mungkin tidak akan mencuat.
Masalahnya, penampilan Lesti di panggung kemudian dijadikan konten media sosial dan dinilai sebagai versi cover tanpa izin pencipta. Yoni Dores menuduh Lesti telah meng-cover dan mengunggah beberapa lagu ciptaannya ke platform digital seperti YouTube tanpa izin sejak 2018. Salah satu lagu yang dipermasalahkan adalah “Bagai Ranting yang Kering.”
Dalam logika saya, mengapa konten Lesti Kejora yang dinilai melanggar hak cipta bisa bertahan tanpa di-take down? Seharusnya, Yoni Dores juga menggugat perusahaan platform karena membiarkan lagu ciptaannya tetap tayang tanpa tindakan penghapusan.
Lalu, mengapa perusahaan platform tidak menghapus konten Lesti Kejora? Ada banyak alasan yang bisa dikemukakan.
Bisa jadi, Lesti Kejora adalah magnet baru industri musik, khususnya dangdut, yang memiliki banyak penggemar. Potensi iklan dari kontennya sangat menguntungkan. Lesti, bagi perusahaan platform, adalah sumber cuan dari iklan.
Faktor lainnya, perusahaan platform digital berlindung di bawah aturan Safe Harbor alias perlindungan “pelabuhan aman”. Aturan ini menyatakan bahwa platform tidak bertanggung jawab langsung atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pengguna—selama mereka tidak mengetahui bahwa konten tersebut melanggar.
Ini mirip dengan disclaimer di koran atau majalah yang mencantumkan kalimat “Isi di luar tanggung jawab percetakan,” atau seperti plesetan pada label sarung: “Ditanggung tidak luntur” menjadi “Luntur tidak ditanggung.”
Berikan Komentar
Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...
2867
Lampung Timur
3894
Lampung Selatan
3728
Lampung Selatan
3624
158
28-May-2025
152
28-May-2025
140
28-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia