Tuntutan terhadap perusahaan platform jauh lebih kompleks dan mahal. Jika Yoni ingin menuntut perusahaan platform, ia harus bisa membuktikan adanya kelalaian sistemik dan kesengajaan dalam membiarkan pelanggaran berlangsung. Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform lain menolak menghapus konten setelah menerima laporan.
So, “Aja adu kuat karo wong sugih.” (Jangan adu kekuatan dengan orang kaya). Seperti kata kawan saya, jangan lawan tiga jenis orang ini: orang kaya, orang berkuasa, dan orang gila. Habis waktu dan duit nggak karuan…
Salam,
Amiruddin Sormin (Wartawan Utama)
Berikan Komentar
Kominfo LamSel
710
Kominfo Lampung
690
Kominfo Lampung
714
Kominfo Lampung
741
Kominfo Lampung
691
5751
28-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia