Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kisruh Konten Video Lesti Kejora: Beratnya Berhadapan dengan Perusahaan Platform Digital
Lampungpro.co, 26-May-2025

Amiruddin Sormin 2895

Share

Amiruddin Sormin. LAMPUNGPRO.CO

Sebenarnya, Yoni Dores bisa saja menuntut penghentian penayangan konten Lesti Kejora. Namun syarat dan biayanya sangat mahal. Platform digital bisa dibawa ke ranah hukum jika: tidak merespons laporan pelanggaran hak cipta dari pemilik asli.

Sengaja membiarkan konten ilegal tetap tayang. Mengabaikan sistem moderasi otomatis yang seharusnya bekerja.

Apalagi YouTube (Google) menerapkan sistem Content ID, yakni alat otomatis yang memindai dan mendeteksi penggunaan konten berhak cipta. Mereka juga menyediakan sistem Copyright Strike, di mana satu kali pelanggaran mendapat peringatan, dan tiga kali pelanggaran akan langsung menutup akun.

Hingga kini, belum ada bukti bahwa YouTube atau platform lain menolak menghapus video yang melanggar. Padahal, jika Yoni Dores mengirim laporan pelanggaran (takedown notice) dan platform menindaklanjuti, maka mereka terbebas dari tuntutan.

Namun menggugat perusahaan besar seperti Google (YouTube), Meta (Instagram), atau ByteDance (TikTok) memerlukan tim hukum internasional. Proses pembuktian kelalaian sistemik sangat rumit dan biayanya tinggi.

Bagi pencipta lagu seperti Yoni Dores, tentu lebih realistis menempuh jalur pidana terhadap penyanyi atau pengunggah konten. Ia tidak menggugat perusahaan platform karena:

Platform dilindungi oleh hukum Safe Harbor; Pelanggaran dilakukan oleh pengguna yakni pihak Lesti. Belum ada bukti bahwa platform menolak menghapus konten setelah dilaporkan;

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kisruh Konten Video Lesti Kejora: Beratnya Berhadapan...

Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...

2895


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved