Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kolaborasi Indonesia Bersih, Wakil Gubernur Lampung Jihan Gerakkan Aksi Bersihkan Sampah di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil
Lampungpro.co, 11-Apr-2025

Febri 911

Share

Wakil Gubernur Lampung Jihan Saat Gerakkan Aksi Bersihkan Sampah di Pantai Mutun | Lampungpro.co/Dok Kominfo

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Setiap momentum liburan, terutama saat Lebaran Idulfitri, terjadi lonjakan pengunjung yang sangat tinggi di lokasi objek wisata di Lampung, tidak terkecuali di Pantai Mutun, Pesawaran.

Ini merupakan potensi ekonomi yang luar biasa, sekaligus membawa tantangan besar yaitu persoalan sampah. Sampah yang ditinggalkan wisatawan kerap mencemari pantai dan bahkan mengancam ekosistem laut.

Oleh karenanya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melakukan aksi bersih-bersih Pantai Mutun dan Pulau Tangkil bersama komunitas Bank Sampah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan masyarakat penggiat lingkungan, Jumat (11/4/2025).

"Saya berharap, kegiatan ini dapat diikuti di seluruh objek wisata lainnya di Lampung karena persoalan sampah, khususnya di objek wisata, juga menjadi fokus perhatian Presiden Prabowo," kata Jihan Nurlela.

Kegiatan yang diinisiasi Jihan ini juga sejalan dengan Aksi Hari Peduli Sampah Nasional 2025, yang mengusung tema "Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih" dimana salah satu astanya adalah pantai.

Kemudian sebagai bagian dari peta jalan (roadmap) rencana aksi kolaborasi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah Lampung tahun 2025-2026, untuk melakukan upaya transformasi perilaku seluruh elemen masyarakat terkait pemilahan dan pengelolaan sampah di sumber (hulu).

Jihan kemudian mengajak seluruh elemen, baik masyarakat dan pemerintah, untuk membangun kesadaran kolektif terkait pengelolaan sampah dan aksi nyata, khususnya di Lampung.

Menurutnya, ada tiga kunci untuk membangun kesadaran tersebut yaitu kesadaran memberikan edukasi pengelolaan sampah di hulu, dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik, sehingga sampah dapat dimanfaatkan serta praktik atau aksi nyata.

"Semoga kegiatan ini menjadi stimulus bagi masyarakat, karena dengan kesadaran dan pengetahuan yang dibekali pemerintah, harus ada praktiknya dan ini menjadi praktik kita bersama untuk melakukan kolaborasi untuk Indonesia bersih," ujar Jihan Nurlela.

Wagub Jihan menjelaskan, Lampung telah menerbitkan beberapa aturan terkait pengelolaan sampah yaitu Peraturan Daerah (Perda) Lampung seperti Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah Plastik.

Wagub Jihan selanjutnya menghimbau agar dibentuk paling sedikit satu bank sampah unit (BSU) disetiap RW dan satu bank sampah induk disetiap kecamatan.

Menurut Jihan, bank tersebut dapat diberdayakan untuk membantu pengelolaan sampah di kawasan pantai. Untuk edukasi awal pendiriannya, diharapkan peran aktif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung dan Pesawaran dengan melibatkan bank sampah. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20398


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved