Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa keluarga kedua peserta didik telah menempuh jalur musyawarah dengan pendampingan pihak kelurahan dan instansi terkait.
Selain itu, sekolah bersama kepolisian berencana memperkuat edukasi mengenai pencegahan perundungan, stop bullying, dan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.
Saat ini, peserta didik yang sempat menjalani perawatan medis telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Sementara penanganan terhadap peserta didik lainnya dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan dan pembinaan. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
KOPI PAHIT
783
KOPI PAHIT
881
297
02-Jun-2026
601
02-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia