Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Komitmen Lestarikan Sejarah, Pemprov Lampung Dorong Rumah Daswati Segera Ditetapkan Jadi Cagar Budaya
Lampungpro.co, 05-Sep-2025

Febri 540

Share

Rumah Daswati Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Lampung, dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur (Himatur) Universitas Lampung (Unila), mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya sekaligus direstorasi, sehingga tetap lestari sebagai jejak sejarah perjuangan rakyat Lampung.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan pembersihan area dan pengenalan sejarah Rumah Daswati sebagai salah satu objek bersejarah di Lampung. Kegiatan diselenggarakan oleh Himatur Unila di Rumah Daswati yang terletak di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (4/9/2025).

Rumah Daswati sendiri, merupakan salah satu bukti sejarah terbentuknya Lampung, di mana Rumah ini awalnya milik pejuang kemerdekaan yang berasal dari Menggala, Tulang Bawang, bernama Achmad Ibrahim.

Rumah ini dipakai sejak 7 Maret 1963 sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung, tempat berkumpul dan merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan, hingga akhirnya Lampung diresmikan sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico mengatakan, pentingnya kolaborasi dalam melestarikan Rumah Daswati, untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk memelihara warisan budaya yang ada di Lampung, salah satunya adalah Rumah Daswati.

"Nanti Pemkot Bandad Lampung akan menelusuri asetnya, kemudian juga nanti dari arsitektur untuk menggambar supaya originalitasnya tetap terjaga, dan tim cagar budaya dari Lampung ikut juga memantau, supaya nanti bisa dianggarkan agar segera perbaiki," kata Thomas Amirico.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol menegaskan, Pemkot Bandar Lampung akan segera menindaklanjuti arahan tersebut, dalam upaya mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Tentunya yang disepakati arahan dari teman-teman Tim Ahli Cagar Budaya Lampung, kami akan membentuk tim ahli cagar budaya kota dan akan mengusulkan Rumah Daswati ini menjadi usulan cagar budaya di Bandar Lampung," tegas Wilson Faisol.

Kemudian selanjutnya Pemprov Lampung akan mengusulkan menjadi cagar budaya nasional, dan Pemkot Bandar Lampung akan menelusuri asetnya dan secara administratif ditata lebih baik lagi.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Lampung, Anshori Djausal menyebutkan, pentingnya sinergi lintas daerah dalam melindungi situs sejarah, dan juga saling membantu karena tenaga hal ini boleh dipinjamkan.

"Itu ada 15 an situs budaya semua di Lampung, di Lampung Utara ada satu situsnya yang digerus oleh tambang pasir. Minta tolong juga bupati harus bantu, karena kami siap bantu, karena banyak sekali yang menjadi perhatian," jelas Anshori Djausal.

Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Lampung, Maskun menambahkan, pihaknya merasa bahagia melihat kepedulian berbagai pihak terhadap Rumah Daswati.

"Kami merasa bahagia, karena mimpi dan usaha yang sudah kami rintis dari tahun 2020, menampakkan sebuah kenyataan bahwa dari berbagai pihak baik dari masyarakat akademik dan para pemangku kebijakan, yang serius memberikan kepedulian dan perhatiannya agar bangunan yang sangat bersejarah ini untuk segera bisa ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Bandar Lampung," tambah Maskun.

Maskun berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi awal untuk realisasi secepatnya bangunan Rumah Daswati, untuk ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved