Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Dana Bimtek Kades, Kepala Dinas PMD Lampung Utara Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Lampung
Lampungpro.co, 03-Jul-2023

Febri Arianto 8009

Share

Ilustrasi Korupsi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara, Abdurahman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung, atas kasus korupsi pada Senin (3/7/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, Abdurahman jadi tersangka dugaan korupsi korupsi bimbingan teknis (Bimtek) pratugas kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan tahun 2022

"Iya benar, sudah kami tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Donny Arief Praptomo dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).

Kegiatan tersebut sebelumnya dilaksanakan oleh Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID) Lampung Utara.

Penetapan tersangka itu juga setelah sebelumnya Polda Lampung sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada April 2022. Mereka diamankan di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka yakni berinisial IA (Kabid Dinas PMD), bertugas melakukan pengawasan di dinas tersebut dengan rekannya. Kemudian NG yang juga kepala seksi di Diinas PMD, turut serta dalam kegiatan Bimtek tersebut.

Sementara pelaku NF merupakan penyelenggara kegiatan Bimtek. Mereka diduga telah menerima fee dari admin kegiatan Bimtek yang dianggarkan kurang lebih mencapai Rp1,515 miliar. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16178


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved