Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Dana Desa, Kepala Kampung Subang Jaya Ditahan Kejari Lampung Tengah
Lampungpro.co, 02-Jul-2021

Febri 1976

Share

Kepala Kampung Subang Jaya Saat Ditahan Kejari | Lampungpro.co/Kejati

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Oknum Kepala Kampung Subang, Bandar Surabaya, Lampung Tengah periode 2013-2019 inisial AG, ditahan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. AG ditahan karena diduga telah menyelewengkan dana desa, hingga negara merugi Rp412 juta.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W. Setiawan membenarkan adanya penahanan oknum kepala kampung di Lampung Tengah. AG ditahan atas dugaan korupsi dengan modus penyimpangan pembangunan fisik tahun anggaran 2019.

"AG juga melalukan penyimpangan dana penyertaan modal BUMK atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2018 Kampung Subang Jaya. Berdasarkan pemeriksaan auditor Inspektorat Lampung Tengah, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp415 juta," kata Andrie W. Setiawan dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Oleh karenanya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, melakukan penahanan terhadap tersangka AG di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih. Penahanan dilakukan selama 20 hari sejak tanggal 1-20 Juli 2021.

"AG segera ditahan di Rutan, lantaran dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi. Selain itu, secara formal berdasarkan pasal yang disangkakan kepada tersangka dimungkinkan untuk dilakukan penahanan," ujar Andrie.

AG diduga melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dan diancam dalam Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved