PADANG (Lampungpro.com): Para guru di Tanah Air diingatkan agar tidak menggunakan kekerasan dalam mendisiplinkan siswa di sekolah. "Sekarang abadnya sudah berubah, proses pembelajaran sudah berkembang sedemikian rupa. Sehingga, �suatu keharusan prinsip perlindungan anak harus diintegrasikan dalam penyelenggaraan pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto di Padang, Selasa (7/3/2017).
Dia mengatakan hl itu saat menjadi pembicara pada bimbingan teknis Perlindungan Keprofesian guru dengan tema "Perlindungan Guru Perspektif Perlindungan Anak". Kegiatan itu diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diikuti para guru dari seluruh Indonesia.�
Susanto menyarankan dalam mendidik, guru mengembangkan konsep disiplin positif. "Konsep disiplin positif adalah upaya menumbuhkan kedisiplinan pada siswa dengan pendekatan yang menumbuhkan tanggung jawab, kesadaran, dan komitmen," kata dia.
Jadi, kata dia, sudah tidak zamannya lagi dalam mendidik menimbulkan ketakutan, kegelisahan bahkan ancaman. Ia meyakini setiap anak punya potensi untuk menjadi baik dan dapat dikembangkan dengan berbagai pendekatan. "Karena itu pendekatan disiplin dengan pola kekerasan sudah tidak relevan saat ini," ujarnya.
Soal pernyataan jika zaman dulu guru mendidik dengan keras, sehingga banyak murid yang berhasil, ia mengatakan kalau sejak dulu diterapkan disiplin positif maka murid jauh akan lebih sukses. Ia mengakui saat ini guru berada dalam dilema karena gamang dan takut menjalankan profesi. Sebab, ada sejumlah guru yang tersangkut kasus hukum akibat melakukan kekerasan terhadap siswa. "Guru harus bisa memilah mana wilayah kekerasan dan mana wilayah pendidikan," kata dia.
Salah seorang peserta bimbingan teknis, Ridwan mengaku khawatir dengan maraknya kasus pelaporan guru kepada aparat hukum setelah mendisiplinkan siswa. "Kami khawatir guru jadi tidak produktif, tidak bisa berbuat banyak karena berada di bawah ancaman. Oleh sebab itu regulasi terhadap hal ini harus jelas agar guru juga terlindungi," kata dia. (*/PRO2)
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia