BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
KPK RI menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan korupsi di daerah, dalam rapat koordinasi (Rakor) penguatan sinergi dan kolaborasi pemberantasan korupsi se-Lampung yang dihadiri 15 kabupaten/kota di Lampung pada Rabu (5/11/2025).
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto mengatakan, pemberantasan korupsi harus dijalankan secara seimbang melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Meski pencegahan telah berjalan, tetapi penindakan tetap menjadi pengingat keras bagi pelanggar.
"Seringkali sudah kami ingatkan dan sudah dicegah, tapi sering kali masih juga tidak patuh. Hingga akhirnya, yang terjadi adalah proses hukum dan dikasih efek jera," kata Setyo Budiyanto.
Dalam arahannya, Setyo kembali menegaskan arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional dan harus menjadi pegangan seluruh pejabat.
"Kalau Presiden RI sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas semua adalah menjalankannya sesuai dengan fungsi masing-masing," tegas Setyo Budiyanto.
Setyo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui koordinasi rutin dan kerja bersama.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, visi pembangunan daerah Lampung sejalan dengan arah nasional menuju Indonesia emas di tahun 2045, yang turut menekankan pentingnya integritas dan sinergi.
"Integritas ini harus menjadi budaya bersama, karena pemerintah, aparat, dan masyarakat, harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya," ungkap Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, peningkatan daya saing ekonomi daerah, termasuk sektor strategis seperti pertanian singkong, membutuhkan kebijakan berpihak pada rakyat harus ditingkatkan.
Pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, namun negara juga harus hadir agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, memaparkan capaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, dan integrasi SPDP.
MCP Pemerintah Provinsi (Pemprpv) Lampung pada 2025 tercatat di angka 80, lebih tinggi dari rata-rata MCP pemerintah daerah se-Lampung yang berada di angka 52 dan di atas rata-rata nasional sebesar 40.
Untuk SPI 2024, beberapa daerah di Lampung mencatat skor menengah-tinggi seperti Pringsewu 75,73, Metro 75,59, Tulang Bawang 72,24, Lampung Selatan 71,68, dan Pemprov Lampung 67,52.
Ujang juga menjelaskan delapan area fokus perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, pengelolaan aset, hingga penguatan APIP.
KPK menutup kegiatan dengan ajakan untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan pemerintahan bersih dan cita-cita Indonesia yang adil dan makmur. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
415
Bandar Lampung
442
262
06-Nov-2025
257
06-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia