Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jalan Mulus hingga Kabupaten di Lampung, Mimpi yang Terampas
Lampungpro.co, 24-Jun-2025

Amiruddin Sormin 270

Share

Amiruddin Sormin. LAMPUNGPRO.CO

Tabik puuunnn…

Semangat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan provinsi patut diapresiasi. Sejak awal kepemimpinannya, Gubernur Rahmat menunjukkan arah kerja yang tegas dan terukur dengan langsung menggarap enam ruas jalan provinsi yang rusak berat sebagai bagian dari Tiga Program Hasil Terbaik Cepat. Enam ruas prioritas tersebut yakni Pringsewu–Kalirejo, Kalirejo–Bangunrejo, Bandar Jaya–Mandala, Kotabumi–Bandar Lampung, Jabung–Labuhan Maringgai, dan Metro–Tanjung Kari.

Progres fisik keenam ruas ini saat ini telah mencapai lebih dari 50 persen. Bahkan dua di antaranya, yaitu ruas Jabung–Labuhan Maringgai dan Kotabumi–Bandar Lampung, telah selesai diperbaiki dan kini mulus beraspal hotmix, menyusul penyelesaian rabat beton dan pemasangan marka jalan. Langkah cepat ini memperlihatkan komitmen bahwa kerja nyata lebih penting dari sekadar janji kampanye.

Sayangnya, dari 15 kepala daerah kabupaten dan kota di Lampung, nyaris tak ada yang mengikuti jejak Gubernur Rahmat dalam menangani kerusakan jalan kabupaten yang justru menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan. Lima kabupaten saat ini menjadi sorotan utama karena kondisi jalan rusaknya yang masif dan membahayakan. Di Lampung Utara, dari total panjang jalan kabupaten sekitar 1.200 kilometer, tercatat 689,03 kilometer mengalami kerusakan berat.

Di Way Kanan, sepanjang 603,69 kilometer dari total 980 kilometer jalan kabupaten rusak berat. Lampung Timur, meskipun telah menganggarkan Rp121 miliar dalam APBD 2024 untuk perbaikan infrastruktur jalan, masih menyisakan banyak titik kritis di wilayah Sukadana, Way Jepara, dan Labuhan Ratu.

Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Tanggamus. Dari sekitar 1.100 kilometer jalan kabupaten, lebih dari separuhnya rusak berat. Warga bahkan terpaksa melakukan penambalan jalan secara swadaya demi menjaga akses pendidikan dan distribusi hasil tani. Adapun Lampung Tengah, meski memiliki panjang jalan kabupaten terbesar di Provinsi Lampung yaitu 1.119,67 kilometer, masih mencatat 327,23 kilometer jalan dalam kondisi rusak berat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp95 miliar untuk proyek peningkatan jalan tahun ini, termasuk di antaranya ruas Kalidadi–Sendang Mulyo senilai Rp5,45 miliar. Namun realisasi di lapangan belum cukup memberi jawaban atas keluhan warga yang setiap musim hujan harus bergulat dengan lumpur dan jalan tergenang.

Kerusakan jalan yang menyebar hampir merata di lima kabupaten ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan anggaran pada periode pemerintahan sebelumnya. Kini, para bupati hasil Pilkada 2024 yang resmi menjabat sejak 20 Februari 2025, memiliki momentum besar untuk membalikkan keadaan. Saat awal kepemimpinan adalah waktu strategis untuk menata ulang skala prioritas pembangunan daerah, memotong belanja rutin yang tidak mendesak, dan mengalihkan fokus anggaran pada kebutuhan mendasar masyarakat, yakni infrastruktur jalan.

Kita mengingatkan bahwa warga tidak melupakan janji, dan tak cukup hanya mengandalkan ingatan kolektif masa kampanye. Kepala daerah tak bisa merasa lepas dari utang politik hanya karena pernah memberi sesuatu saat pemilihan. Tanggung jawab sejati adalah memastikan jalan yang dilalui rakyat tidak lagi menjadi simbol keterlambatan, kubangan kehancuran, dan pemicu ketimpangan wilayah.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah memberi teladan nyata. Kini giliran 15 kepala daerah di Lampung membuktikan bahwa kepemimpinan mereka bukan hanya soal seremoni, melainkan kemampuan menjawab kebutuhan rakyat dengan kerja nyata.

Jalan yang rusak bukan semata-mata soal aspal dan beton, tapi mencerminkan keberpihakan dan keberanian mengambil keputusan. Jika jalan terus dibiarkan rusak, maka mimpi masyarakat akan terus tertahan di tengah lumpur ketidakpedulian. Inilah saatnya menjadikan jalan, baik milik provinsi maupun kabupaten, sebagai komitmen kebijakan utama—bukan sekadar mimpi yang terus ditunda dan akhirnya tak terbeli. (***)

Salam,

Amiruddin Sormin (Pemimpin Redaksi Lampungpro.co)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved