Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 Bandar Lampung Diteken, Pendapatan Daerah Dipatok Rp2,79 Triliun
Lampungpro.co, 10-Sep-2021

Amiruddin Sormin 853

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai menerima naskah KUA-PPAS, Kamis (9/9/2021). LAMPUNGPRO.CO/KOMINFO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan DPRD Bandar Lampung menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, Kamis (9/9/2021). Dalam dokumen rancangan tersebut tergambar struktur fiskal keuangan daerah pada Rancangan APBD TA 2021. 


Pendapatan daerah sebesar Rp2,79 triliun yang berasal dari PAD Rp1,13 tiliun, Dana Perimbangan Pusat Rp1,55 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp109,31 miliar. Sedangkan, jumlah belanja daerah sebesar Rp2,83 triliun dengan komponen Belanja Operasi Rp2,073 triliun, Belanja Modal Rp735,8 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp30 miliar. Sehingga anggaran mengalami defisit sebesar Rp39,81 miliar.

Dalam sidang paripurna, Agusman Arief selaku Juru Bicara Badan Anggaran, menyampaikan beberapa perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD Kota Bandar Lampung 2021 disebabkan oleh pandemi Covid-19 terutama penyebaran varian delta. Diperkirakan ekonomi turun lebih rendah karena pembatasan mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran varian delta. Hal ini menyebabkan diperlukannya refocusing anggaran dan perubahan dalam kebijakan pendapatan daerah, serta belanja daerah. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved