BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026, di RM Rumah Kayu, Bandar Lampung, Senin (1/2/2021). Dalam kegiatan tersebut, mewakili Ketua Nasional, Wakil Ketua KTNA Nasional HM Basir mengukuhkan Hanan A. Rozak sebagai Ketua KTNA Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026 melalui Surat Keputusan Kelompok KTNA Nasional nomor: 001/SKEP/KTNA-Nas/01/2021.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat dan menyambut baik, kepengurusan KTNA Provinsi Lampung yang baru saja dilantik. "Saya ucapkan selamat dan menyambut baik pengurus KTNA Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026, semoga dapat mengemban amanah organisasi sekaligus menjadi mitra pertanian secara luas," kata Arinal Djunaidi.
Arinal juga berpesan, agar KTNA Provinsi Lampung dapat menjadi motor dalam mensukseskan Kartu Petani Berjaya (KPB), sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bahkan diteladani oleh Provinsi lain. KTNA merupakan perwujudan dari harapan para petani yang membutuhkan pertolongan, dengan banyaknya jumlah penduduk di Lampung, dimana 70 persennya adalah petani, maka KTNA harus menjadi perwakilan petani dalam memenuhi kebutuhannya.
"Kartu Petani Berjaya merupakan perwujudan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mensejahterakan masyarakat. Selain itu, KPB juga sebagai persiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi revolusi industri 4.0," ujar Arinal Djunaidi.
Sementara Wakil Ketua KTNA Nasional HM Basir menyatakan, bahwa KTNA Nasional mendukung penuh Program Kartu Petani Berjaya yang diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Demikian juga Ketua KTNA Provinsi Lampung Hanan A Rozak, menyatakan mendukung Kebijakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Program Kartu Petani Berjaya.
"Selanjutnya kami akan segera melakukan konsolidasi dengan satuan kerja di Provinsi Lampung untuk mensukseskan KPB. KTNA harus dapat bermanfaat untuk masyarakat tani dan nelayan di Lampung, maka kita harus turut mensukseskan Kartu Petani Berjaya, karena program ini mengintegrasikan seluruh sub sistem di sektor pertanian dengan pendekatan pola digitalisasi pertanian," ungkap Hanan. (RLS/PRO3)
Berikut susunan pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026:
Dewan Pembina:
1. Gubernur Lampung
2. Ketua DPRD Lampung
Dewan Penasehat:
1. Kepala Bappeda Lampung
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung
3. Kepala Dinas Perkebunan Lampung
4. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung
5. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung
6. Kepala Dinas PSDA Lampung
7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Lampung
8. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
9. Kepala Biro Perekonomian
Dewan Pertimbangan Organisasi:
1. Mahfud Zailani
2. Alb Sumardiyanto
Dewan Ahli:
1. Sugeng P Haryanto
2. M Yusuf S Barusman
3. Irwan Sukri Barnuwa
4. Efin Nurtjahja G Soehada
5. Sutono
6. Satono
Pengurus:
Ketua: Hanan A Rozak
Wakil Ketua I: M Amin Syamsudin
Wakil Ketua II: Untung Suyono
Wakil Ketua III: Mahmud Saputra
Wakil Ketua IV: I Made Bagiasa
Wakil Ketua V: Erlan Murdiantono
Sekretaris: Jiwa Shofari
Wakil I: Nur Rohman
Wakil II: Mudhofir
Wakil III: Jamhari
Bendahara: Supardi Sulaiman
Wakil: Supardi
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18816
Bandar Lampung
8185
Lampung Selatan
7432
Lampung Tengah
4737
Gerbang Sumatera
4449
168
09-Apr-2025
229
09-Apr-2025
405
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia