BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyair Lampung Zabidi Yakub dengan puisinya, Sampian menjuarai penulisan puisi berbahasa Lampung dalam Sayembara Menulis Puisi Berbahasa Lampung dan Esai Sastra 2021 yang diselenggarakan Komite Sastra Dewan Kesenian Lampung (DKL). Untuk itu Zabidi Yakub berhak atas hadiah berupa uang Rp3 juta dan buku antologi.
Sedangkan untuk esai sastra Yana Risdiana dari Bandung dengan judul esai Pemertahanan Subjek Lirik di Tengah Kematian Bahasa: Membaca Puisi Epigram Cinta Karya Ahmad Yulden Erwin keluar sebagai juara satu. Karena itu dia berhak atas hadiah uang Rp3,5 juta dan buku antologi.
Dewan Juri Puisi Berbahasa Lampung yang terdiri dari Ketua Akademi Lampung Anshori Djausal, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Lampung FKIP Universitas Lampung (Unila) Iqbal Hilal, dan dosen sastra FKIP Unila Yinda Dwi Gustiramenilai puisi Sampian karya Zabidi Yakub berhasil menghadirkan situasi psikis masyarakat melalui imaji sampian, yaitu tempat menjemur cucian pakai, menggantungkan barang atau sesuatu.
Melalui Sampian, ia (Zabidi Yakub) dia berhasil menyindir kita untuk lebih konsisten menjalankan kehidupan sesuai dengan peran masing-masing agar tidak terjadi konflik kepentingan. Terbuat dari bahan apa pun, sampian tetap berfungsi sama untuk mengeringkan pakaian yang dicuci atau sekadar tempat menggantung barang atau sesuatu, kata Anshori Djausal.
Dewan Juri Puisi Berbahasa Lampung juga menetapkan Yunita Fitri Yanti dari Bandar Lampung dengan judul puisi Bupengatu di Bulan Bagha sebagai juara kedua dan Djuhardi Basri dari Kotabumi, Lampung Utara dengan judul puisi Lappung di Lem Wo Episode juara ketiga. Lalu, juara harapan diraih Oky Sanjaya (Bandar Lampung) dengan judul puisi Ruwahan, Herry Albar Z (Pesisir Barat) dengan judul puisi Sutekha Jadi Ampin, dan Zainudin Hasan (Bandar Lampung) dengan judul Ngiram.
Untuk esai sastra, Dewan Juri yang terdiri dari sastrawan Iwan Nurdaya Djafar, dosen sastra Unila Kahfie Nazaruddin, dan sastrawan Ahmad Yulden Erwin menetapkan Aan Arizandy (Lampung Selatan) dengan judul esai Bebacaan, Modernitas, dan Tradisi Diskursif: Merawat dan Meruwat Warisan Tradisi Lisan noLampung yang Terabaikan juara kedua dan Meurah Dani (Bandar Lampung) dengan judul esai Peri Kecil di Sungai Nipah: Terorisme Negara Orde Baru dalam Sebuah Prosa juara ketiga.
Sedangkan Solihin Utjok (Metro) dengan esai Puisi dan Spiritualisme Penyair Lampung: Sebuah Analisis Subyektif, Zabidi Yakub (Bandar Lampung) dengan esai Merindu Negeri Ujung Pulau, Negeri Para Penyair, dan Adi Setiawan Metro) dengan Menyetek Sastra dengan Sejarah Lampung meraih juara harapan. Selain pemenang, Dewan Juri memilih 44 nomine puisi berbahasa Lampung dan 19 nomine esai sastra. Karya-karya pemenang dan nomine akan dibukukan dalam dua antologi, yaitu antologi puisi berbahasa Lampung dan antologi esai, kata Ketua Komite Sastra DKL Udo Z. Karzi.
Kepada pemenang dan nomine, kata Udo, akan diberi buku antologi yang saat ini sedang dalam proses editing. Selain buku antologi, juara 1 menulis esai sastra diberikan uang tunai Rp3,5 juta, juara 2 Rp2,5 juta, juara 3 Rp1,5 juta, dan tiga juara masing-masing Rp300 ribu. Untuk pemenang menulis puisi berbahasa Lampung juara 1 uang Rp3 juta, juara 2 Rp2 juta, juara 3 Rp 1 juta, dan tiga juara harapan masing-masing Rp250 ribu. Udo menjelaskan, kedua antologi yang diterbitkan akan diluncurkan dan dibedah pada September 2021. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Olahraga
365
Olahraga
369
Kominfo Lampung
365
179
05-Jul-2025
230
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia