BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai 24 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, mengizinkan sejumlah tempat di Bandar Lampung untuk beroperasi. Namun pengelola wisata di Bandar Lampung harus memperketat protokol kesehatan.
"Kami izinkan untuk buka dan beroperasi, namun protokol kesehatannya kami minta untuk diperketat. Pengelola wisata harus pasang banner PeduliLindungi, yang ditujukan untuk para pengunjung," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (23/12/2021).
Hal ini sesuai surat Instruksi Wali Kota Eva Dwiana, terkait pengetatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Disisi lain, capaian vaksinasi di Bandar Lampung dosis vaksin pertama sudah mencapai 70 persen dan vaksin kedua mencapai 48,57 persen.
"Pengetatan dan pengawasan juga diberlakukan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumuan seperti gereja yang difungsikan untuk perayaan Natal Tahun 2021. Kami juga akan membatasi kegiatan masyarakat seperti seni budaya, olahraga, dan perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan," ujar Eva Dwiana.
Kemudian Pemkot Bandar Lampung juga akan menutup sejumlah tempat keramaian seperti taman kota dan lainnya. Sementara untuk mall, bioskop, tempat wisata, dan tempat makan lainnya, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas hanya 50 persen. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Sanny
Berikan Komentar
Olahraga
539
Humaniora
799
139
05-Jul-2025
196
05-Jul-2025
180
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia