BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Polsek Blambangan Umpu meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di sekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Rabu (6/4/2022). Tersangka inisial AM alias Mat (35) berdomisili di Dusun Talang Tengah, Kampung Gedung Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.
Menurut Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A. Yudi Taba, tersangka ini beraksi sejak Oktobe-Desember 2020 di lima lokasi sekitar Kecamatan Negeri Agung. Aksi pertama, pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB di belakang rumah Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung.
Kemudian, pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB di Mess PTPN 7 Tulung Buyut Afdeling IV Kampung Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan. Selain itu, pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Lalu, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 03.30WIB di areal perkebunan karet PTPN 7 Tulung Buyut Afdeling IV dan pada Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 03.15 WIB di areal perkebunan karet PTPN 7 Tulung Buyut Afdeling V.
"Modusnya, tersangka melakukan pencurian dengan mencongkel pintu belakang rumah dan di areal perkebunan. Tersang merusak stop kontak sepeda motor dengan menggunakan sebuah anak kunci letter T beserta kunci pas 8," kata Kompol A. Yudi Taba mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Rabu (6/4/2022).
Akibat kejadian pencurian tersebut, korban yakni Herdi, Surono, Rudiyanto, Hariyono, dan Supriyadi. Kelimanya merupakan karyawan PTPN 7Tulung Buyut mengalami kerugian satu sepeda motor berbagai merek. Jika dinominalkan dengan uang sekitar Rp2,5 juta hingga Rp6 juta.
Kronologis penangkapan pelaku pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan. Tersangka dan barang bukti lima unit sepeda motor berbagai merek diamankan di Mapolsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia