Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Mobil di Way Kanan, Pria Asal Kota Agung Tanggamus ini Ditangkap di Kemiling
Lampungpro.co, 06-Mar-2022

Febri Arianto 6542

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Pria asal Way Gelang, Kota Agung, Tanggamus inisial RZ (54) ditangkap jajaran Polsek Kasui, Kamis (3/3/2022). RZ ditangkap, usai mencuri mobil Honda Mobilio BE 1136 BP di Kelurahan Kasui Pasar, Kasui, Way Kanan.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban bernama Edwin (26) warga Kemiling, Bandar Lampung liburan tahun baru ke Way Kanan, Sabtu (1/1/2022). Korban kala itu bertamu di rumah orang tua temannya di Kasui Pasar.

"Setelah itu, korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan depan rumah rekan korban. Lalu korban baru menyadari, mobilnya hilang pada Senin (3/1/2022) dinihari," kata AKP Andre Try Putra, Minggu (6/3/2022).

Akibat kejadian tersebut, korban merugi Rp200 juta dan melaporkan ke Mapolsek Kasui untuk ditindaklanjuti. Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku.

"Sebulan kemudian, pada 26 Februari 2022, tim mendapat informasi ada yang menjual Honda Mobilio di Kemiling, Bandar Lampung. Tim lalu bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Kemiling," ujar Andre Try Putra.

Sore harinya, benar adanya transaksi jual beli mobil Honda Mobilio, dengan cara cash on deliveri (COD) bayar di tempat. Selanjutnya tim langsung menangkap pelaku di sekitaran Kemiling, Bandar Lampung.

"Saat ditangkap, didapati barang bukti Honda Mobilio nomor polisinya palsu. Diduga nomor polisi aslinya, telah diganti oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," jelas Andre Try Putra.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti mobil Honda Mobilio, nomor polisi palsu B 2332 BYA, BPKB, san STNK palsu. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved