Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor untuk Sekolah, Pelajar Asal Telukbetung Timur Bandar Lampung Ini Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 18-May-2021

Febri 1824

Share

Pelajar Bandar Lampung Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelajar SMP asal Bandar Lampung inisial DF (16) ditangkap Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungkarang Timur Bandar Lampung, karena didapati maling sepeda motor. DF ditangkap dari persembunyiannya di wilayah Telukbetung Timur, Senin (17/5/2021).

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Ariyanto mengatakan, penangkapan pelaku ini bermula saat korban Sidra Alam melapor ke Mapolsek Tanjungkarang Timur. Saat itu sepeda motor jenis Yamaha Aerox BE 2561 BT milik korban, yang diparkir di halaman rumah kerabatnya.

"Namun saat korban hendak pulang, sepeda motor miliknya telah raib di halaman rumah. Berdasarkan laporan korban, tim kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus pelaku dengan ciri-ciri berdasarkan rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian," kata Kompol Doni Ariyanto dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Menurut pengakuan awal pelaku, sepeda motor yang dicuri akan dijual dan uangnya akan dibelikan kembali sepeda motor, yang akan digunakan sebagai fasilitas kendaraan untuk bersekolah. Aksi ini dilakukan DF baru pertama kali, dimana saat beraksi pelaku ini berada di masjid sebelah rumah kerabat korban.

"Pelaku kemudian melihat sepeda motor korban diparkir di halaman rumah, dengan kondisi stang sepeda motor tidak terkunci. Setelah itu pelaku mendorong sepeda motor korban dan membawa kabur ke kawasan Telukbetung Timur untuk disembunyikan sebelum dijual," ujar Doni Ariyanto.

Meski tersangka masih berstatus pelajar dan menyesali perbuatanya, namun kasus hukum terhadap perbuatannya harus tetap berjalan. Dalam hal ini, polisi bakal menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP tentang aksi pencurian dengan ancaman hukuman pidana lima tahun kurungan penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1698


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved