Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Ponsel dan Peralatan Rumah Tangga, Polisi Tangkap Dua Pria Dente Teladas Ini
Lampungpro.co, 27-Sep-2021

Febri 709

Share

Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Dua pria berinisial asal Pasiran Jaya, Dente Teladas, Tulang Bawang ditangkap Tim Opsnal Polsek Dente Teladas, setelah kedapatan maling Ponsel dan peralatan rumah tangga milik tetangganya, Jumat (24/9/2021). Ada pun keduanya ini berinisial IE (33) dan RA (27).

Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna mengatakan, keduanya beraksi di rumau korban bernama Eko (44) saat ditinggal ke sawah. Sebelumnya korban meletakkan Ponsel android miliknya di atas meja ruang keluarga.

"Saat korban pulang ke rumah Ponselnya sudah tidak ada lagi di atas meja, lalu korban memeriksa barang apa saja miliknya yang telah hilang. Didapati delapan botol pupuk cair, setrika listrik, speaker aktif, dan satu ekor ayam di kandang juga hilang," kata Iptu Eman Supriatna dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,7 juta dan melapor ke Mapolsek Dente Teladas. Setelah itu tim bergerak melakukan penyelidikan, dimana saat berpartoli di Pasiran Jaya, tim melihat ada dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Setelah didekati, keduanya melarikan diri hingga warga yang mengetahuinya langsung membantu pengejaran. Akhirnya dua pria tersebut, berhasil ditangkap dan mengakui bahwa mereka yang telah mencuri di rumah saudara Eko," ujar Iptu Eman.

Dari penangkapan keduanya ini, diamankan barang bukti berupa Ponsel android, delapan botol pupuk cair, setrika listrik, dan satu set speaker aktif. Atas perbuatannya ini, keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

5468


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved