BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota DPD RI Andi Surya berjanji menyampaikan aspirasi buruh angkut Pelabuhan Panjang ke Kapolri. Menurut Andi, Polri merupakan mitra kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.
"Berdasarkan laporan buruh ini, BAP DPD RI akan membentuk Tim Analisis dalam masa sidang berikut. Kami akan mengundang Kapolri untuk mempertanyakan sengkarut ini," kata Andi Surya saat menerima sekitar 500-an buruh Pelabuhan Panjang, di Kantor Perwakilan DPD RI Minggu (28/10/2018) malam.
Menurut Andi, penanganan masalah dugaan pelanggaran aturan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Panjang yang mengabaikan hak-hak buruh, Tim Analisis akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Pelindo Pusat, dan Kementerian Koperasi. Sedangkan persoalan teknis hukum di lapangan ditangani pengacara Wahrul Fauzi Silalahi.
"DPD RI mendengar dan mencatat semua aspirasi para buruh Panjang. Khusus masalah status tersangka oknum Ketua Koperasi, ini luar biasa. Seorang oknum Ketua Koperasi bisa memacetkan prosedur hukum di tubuh kepolisian dalam jangka waktu begitu lama," kata Andi Surya.
Kedatangan buruh ini, menurut Sektetaris Forum Bersatu Buruh Panjang, Nurdin, dalam rangka menindaklanjuti pertemuan terdahulu. "Kami mempersoalkan status tersangka Ketua Koperasi Sainin Nurjaya yang sembilan tahun tidak diproses Polda Lampung. Akibat ini semua, hak-hak buruh terabaikan sekian puluh tahun karena pengurus koperasi mengingkari aturan pemerintah dan AD/ART," kata Nurdin.
Pada pertemuan tersebut Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan siap menjadi kuasa hukum para buruh, termasuk menelusuri permasalahan mandeknya status tersangka selama 9 tahun di Polda Lampung. "Kami juga akan menelaah pengelolaan koperasi yang berindikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang perkoperasian sehingga menyebabkan hak-hak buruh panjang terabaikan," kata Wahrul.
Di sisi lain, Ketua Forum Bersatu Lampung, Tengku Amanda menyatakan, buruh membentuk Forum Bersatu Masyarakat Buruh Pelabuhan Panjang. "Saya bersama Ubaidillah membina forum Panjang ini agar buruh paham hak-hak, harkat, dan martabat kehidupan. Tujuannya agar berani menyuarakan aspirasi kepada lembaga parlemen dan pemerintah," kata Tengku Amanda. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia