Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuk Kantor Mapolres Lampung Selatan Kini Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Lampungpro.co, 01-Oct-2021

Amiruddin Sormin 954

Share

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Polres Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Terhitung Jumat (1/10/2021), Polres Lampung Selatan memberlakukan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. Pemberlakukan aplikasi protokol kesehatan tersebut berlaku bagi siapa pun, baik masyarkat umum maupun anggota kepolisian yang akan masuk ke Kantor Polres Lampung Selatan.


Kasubsipenmas Polres Lamsel Iptu Abqoriyah, meminta warga masyarakat dan anggota kepolisian dihimbau segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, yang akan nantinya akan berfungsi sebagai scan QR Code di pintu masuk. "Aplikasi ini nanti juga akan digunakan di tempat-tempat lainya," kata Iptu Abqoriyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (1/10/2021) 

Dia menambahkan aplikasi ini selain untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Mapolres Lampung Selatan, dalam penerapan protokol kesehatan, nantinya juga akan digunakan di tempat lain. Misalnya, mal, tempat wisata, perjalanan laut, darat, dan udara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved