KALIANDA (Lampungpro.co): Terhitung Jumat (1/10/2021), Polres Lampung Selatan memberlakukan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. Pemberlakukan aplikasi protokol kesehatan tersebut berlaku bagi siapa pun, baik masyarkat umum maupun anggota kepolisian yang akan masuk ke Kantor Polres Lampung Selatan.
Kasubsipenmas Polres Lamsel Iptu Abqoriyah, meminta warga masyarakat dan anggota kepolisian dihimbau segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, yang akan nantinya akan berfungsi sebagai scan QR Code di pintu masuk. "Aplikasi ini nanti juga akan digunakan di tempat-tempat lainya," kata Iptu Abqoriyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (1/10/2021)
Dia menambahkan aplikasi ini selain untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Mapolres Lampung Selatan, dalam penerapan protokol kesehatan, nantinya juga akan digunakan di tempat lain. Misalnya, mal, tempat wisata, perjalanan laut, darat, dan udara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia