Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Dua Pria Asal Jabung ini karena Curi Motor dan HP di Pasir Sakti
Lampungpro.co, 07-May-2024

Amiruddin Sormin 1318

Share

Jajaran Polsek Pasir Sakti bersama dua pelaku dan sepeda motor yang dicuri. POLRES LAMPUNG TIMUR

PASIR SAKTI (Lampungpro.co): Petugas kepolisian gabungan Polsek Pasir Sakti, Polsek Jabung, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan pelaku pencurian, yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi PLH Kapolsek Pasir Sakti AKP Zulkarnain, pada Selasa (7/5/2024), mengungkapkan inisial tersangka adalah MK (44) dan AF (37) warga Kecamatan Jabung.

Para tersangka diduga terlibat aksi pencurian di rumah SF (34) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada Maret 2024. Para tersangka beraksi dengan cara merusak pintu depan. Kemudian emudian masuk rumah, dan mengambil satu unit sepeda motor merek Honda Beat A 5512 DC, dua telepon genggam, dan empat baju.

Setelah mengetahui rumahnya dibobol pencuri, korban yang mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta. Kemudian melaporkannya ke Mapolsek Pasir Sakti.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.Tetapi saat akan ditangkap, tersangka MK nekat melawan. Sehingga terpaksa dilumpuhkan, dengan menembak kakinya.

Beberapa barang bukti, yang turut disita antara lain adalah satu sepeda motor Honda Supra, satu unit telepon genggam, empat baju, dan senjata tajam jenis pisau. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1160


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved